Pinjol Ilegal Merajalela, Sukamta PKS Minta Kebijakan OJK Perbolehkan Akses IMEI Dihapus
Selasa, 19 Oktober 2021 – 07:32 WIB

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Foto: Humas DPR RI
"Apalagi data tersebut terintegrasi dengan NIK dan nomor KK. SLIK juga bisa memberi tahu riwayat dan performa kredit nasabah. Jika persoalan hulu ini selesai, semoga persoalan di hilir akan lebih mudah diatasi," tambah Anggota Badan Anggaran DPR ini. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai upaya berantas pinjol ilegal harus dibarengi dengan menyelesaikan permasalahan di hulunya.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar