Berantas PNS Korupsi, BKN Gandeng KPK
Rabu, 02 Mei 2018 – 21:01 WIB

Uang barang bukti kasus korupsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Ketiga, apabila kedua hal tersebut tidak dilaksanakan oleh PPK instansi maka akan ditindaklanjuti pengawasan bersama yang dilakukan oleh BKN dan KPK.
Keempat, hasil pengawasan bersama akan ditindaklanjuti oleh BKN dan KPK sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(esy/jpnn)
BKN telah melayangkan imbauan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah terkait pengawasan dan pengendalian kepegawaian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN