Berantas Pungli Jembatan Timbang, Menhub Gandeng KemenPuPR
jpnn.com, JAKARTA - Praktek pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab sampai saat ini masih belum dapat diberantas hingga tuntas.
Tak terkecuali dengan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di jembatan timbang.
Untuk mengatasi hal tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan segera mengambil langkah konkret untuk bisa memberantas praktek pungli. Budi mengatakan ke depan akan menggandeng pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang.
“Kami akan kerja sama dengan swasta jadi karena kalau dengan swasta bisa tetap memberikan lapangan kerja, tapi ada yang tanggung jawab kalau mereka tidak mampu ya kami bisa berhentikan mereka,” kata Budi dalam siaran persnya.
Terkait rencana itu Kemenhub akan menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mantan dirut AP II ini yakin dengan langkah ini maka dapat menekan tingkat kerusakan jalan raya akibat beroperasinya truk-truk dengan kapasitas kelebihan muatan.
“Karena di Kementerian PUPR ada anggaran untuk merawat jalan, jadi kami kolaborasikan. Minggu-minggu ini akan ada suatu finalisasi. Kalau keduanya itu jalan Insya Allah tidak ada pungli bahkan di situ menjadi suatu goal keeper yang tangguh untuk menyelamatkan jalan-jalan dari kerusakan,” tutur dia.
Selain menggandeng Kementerian PUPR, Budi juga akan menggandeng pihak lain seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, termasuk Tim Saber Pungli. Terkait hal ini, Budi berjanji akan segera membuat surat edaran ke seluruh unit terkait di seluruh Indonesia agar bekerjasama dengan Tim Saber Pungli untuk intens terjun langsung ke lapangan.(chi/jpnn)
Tak hanya itu, Menhub juga akan menggandeng pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri