Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Edukasi ke Masyarakat Pentingnya Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Magelang dan Semarang di masing-masing wilayahnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya cukai pada kemasan rokok.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah mengatakan edukasi itu dilakukan untuk menekankan pentingnya
pemberantasan rokok ilegal.
Sebab, kata dia, akan memberikan efek domino yaitu peredaran rokok ilegal menurun, sehingga masyarakat mengonsumsi rokok legal.
“Rokok ilegal tidak memberikan manfaat bagi negara, tidak seperti rokok legal yang hasil penerimaan negaranya dapat dinikmati manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” kata dia.
Bea Cukai Magelang bersama Satpol PP Kabupaten Wonosobo menggelar roadshow sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau dan rokok ilegal di kepada pemuda karang taruna dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi itu, dijelaskan berbagai jenis cukai hasil tembakau yang memiliki tarif dan batasan harga jual eceran berbeda-beda sesuai golongan masing-masing.
Kemudian, mengenai jenis-jenis dan ciri umum rokok ilegal, di antaranya yaitu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, dan berbeda yaitu salah peruntukan dan salah personalisasi.
Sementara itu, ciri umum rokok ilegal yaitu mereknya tidak dikenal, nama pabrik, mirip produk resmi, tidak disertai tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok, dan dijual sangat murah.
Bea Cukai Magelang dan Semarang di masing-masing wilayahnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya cukai pada kemasan rokok.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM