Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Malang dan Banyuwangi
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Banyuwangi kembali melaksanakan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi kepada pedagang rokok eceran terkait bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Rokok ilegal dapat mengancam industri tembakau yang taat terhadap aturan perpajakan dan akan berimbas terhadap penerimaan negara,” tegas Encep dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Operasi pasar di Malang dilakukan di Kecamatan Klojen pada Senin (25/3).
Pada kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai Malang memeriksa delapan toko yang menjual rokok.
Selain itu, petugas Bea Cukai Malang juga memberikan informasi kepada para pedagang sebagai bentuk preventif terhadap peredaran rokok ilegal.
Di Banyuwangi, Bea Cukai memeriksa rokok dan sebuah gudang yang disinyalir menjadi tempat penjualan dan penyimpanan rokok ilegal.
Informasi tersebut didapatkan dari masyarakat sekitar.
Operasi pasar menjadi salah satu upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024