Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Cukai 3 Wilayah Ini

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Cukai 3 Wilayah Ini
Bea Cukai melakukan sosialisasi mengenai cukai yang berada di bungkus rokok. Foto: dok Bea Cukai

Aplikasi itu bisa digunakan oleh masyarakat ataupun Pemda untuk menyampaikan informasi adanya peredaran barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

“Kegiatan ini bisa memberikan pemahaman lebih mengenai cukai hasil tembakau dan rokok ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Wilayah Kabupaten Wonosobo,” ujar Firman.

Kegiatan sosialisasi serupa juga diakukan Bea Cukai Purwokerto menggandeng Pemda Banjarnegara melalui Satpol PP yang bersinergi dalam program gempur rokok ilegal.

Wujud nyata sinergi dilakukan di Kantor Kecamatan Punggelan yang dihadiri perwakilan pedagang, perangkat desa, Babinsa, dan babinkamtibmas Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.

“Hal bertujuan agar masyarakat bisa lebih mengetahui ciri rokok ilegal dan membantu kami melaksanakan pemberantasan rokok ilegal tahun 2021,” harap Firman. (mrk/jpnn)

 


Bea Cukai kembali menggaungkan kampanye gempur rokok ilegal dengan menggelar sosialisasi terkait cukai yang tersebar di tiga di wilayah Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News