Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
Petugas Bea Cukai Yogyakarta saat menggelar sosialisasi bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal'. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Kegiatan ini diikuti berbagai elemen masyarakat yang memiliki peran penting dalam interaksi sosial di tingkat lokal, seperti budayawan, pemilik kolam pemancingan, tukang parkir, penjual burung dara, serta tenaga penjual (sales).

Melalui kegiatan ini, Riri berharap akan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama dan masyarakat memiliki peran strategis sebagai agen informasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kami berharap edukasi yang diberikan dapat membangun kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan perdagangan yang sehat, adil, dan berkontribusi bagi pembangunan nasional," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Yogyakarta menggandeng Satpol PP Kulon Progo untuk memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News