Berantas Rokok Ilegal di Wilayah Madura, Bea Cukai Gandeng Satpol PP

jpnn.com, MADURA - Bea Cukai Madura bersama Satpol PP Kabupaten Sumenep memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dengan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim menyebutkan terdapat tiga bidang yang disasar dalam pemanfaatan DHBCHT.
"Bidang-bidang tersebut adalah kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” sebut Syahirul Alim dalam keterangannya, Kamis (19/10).
Dalam talkshow di radio Nada FM, dia menjelaskan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Madura dilakukan secara sinergis antara Bea Cukai dan Satpol PP.
Satpol PP nantinya akan membantu mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal lewat patroli.
Informasi tersebut akan didata dan selanjutnya akan dimasukan ke dalam Sistem Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg).
“Aplikasi tersebut menjadi rekapitulasi data yang telah dikumpulkan oleh Satpol PP yang kemudian akan ditindaklanjuti Bea Cukai untuk menentukan target penindakan selanjutnya,” terang Syahirul Alim.
Meski penegakan hukum terhadap peredaran rokok secara tegas dilakukan, Bea Cukai dan Satpol PP tetap mengedepankan edukasi kepada para pelaku usaha atau pedagang eceran.
Bea Cukai Madura menggandeng Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini