Berantas Suap Sipir, KPK Bakal Garap Lapas Selain Sukamiskin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, langkah lembaganya membongkar praktik suap jual beli sel dan fasilitas izin berobat di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat memperoleh apresiasi dan dukungan dari Komisi III DPR. Bahkan, lembaga antirasuah itu didorong membersihkan praktik serupa di lapas lain.
Agus mengatakan, praktik suap di lapas untuk menyogok sipir merupakan persoalan serius yang terjadi di banyak tempat. "Kalau pembinaan seperti begitu, sangat mengkhawatirkan betul," kata Agus usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (23/7).
Karena itu, kata Agus, semua anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum mendorong KPK terus mengembangkan kasus itu demi perbaikan mendasar di lapas. "Supaya pengelolaan lebih transparan dan bisa dikontrol masyarakat mengeni pemberian izin keluar dan izin lainnya," ungkapnya.
Agus menambahkan, KPK akan mengembangkan kasus itu dan mendalami apakah persoalan serupa juga terjadi di lapas lainnya. "Kami memeriksa, mendalami dan pengembangan pasti ada terkait dengan tempat lain," jelasnya.
Sebelumnya KPK pada pekan lalu menggelar operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin. Hasilnya, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah.(boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, praktik suap di lapas merupakan permasalahan serius yang terjadi di banyak tempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok