Berapa Biaya Haji 2022? Ini Bocoran Pejabat Kemenag
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat penghitungan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief, penetapan Bipih ditargetkan pada Rabu, 13 April 2022.
"Kami akan tetapkan, mudah-mudahan dalam dua hari ke depan untuk keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), khususnya untuk Bipih yang akan dibayarkan jemaah," ungkap Hilman, Senin (11/4).
Hilman menyampaikan saat ini Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Komisi VIII DPR yang tergabung dalam Panja BPIH sedang menghitung kembali komponen BPIH.
Dia menambahkan, untuk menetapkan besaran BPIH, Kemenag masih membutuhkan data-data yang lebih pasti. Salah satunya jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
Menurut Hilman, ada perbedaan dengan yang sebelumnya.
"Beda dengan dulu yang totalnya 42 hari. Nah, sekarang berapa hari, karena kemungkinan akan separuhnya," ujar Hilman.
Oleh karenanya, dia memprediksikan, ada kemungkinan komponen biayanya menurun. Namun, Kemenag menunggu informasi soal jumlah hari jemaah menetap di Arab Saudi.
Pejabat Kemenag menginformasikan soal penentuan besaran biaya haji 2022, ada kabar baiknya.
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024