Berapa Honorer K2 yang Akan jadi PPPK? Tunggu Bu Ani
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menawarkan honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun menjadi pegawai pemerintah dengam perjanjian kerja (PPPK). Sayangnya, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya belum diteken Presiden Jokowi.
Dengan demikian 438.590 honorer K2 harus menunggu tahun depan untuk ikut tes seleksi PPPK.
Diketahui, dalam pengadaan aparatur sipil negara (ASN), instansi wajib mengusulkan berapa kebutuhan PNS dan PPPK.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, usulan tersebut disatupaketkan. Namun jumlah PPPK bisa lebih banyak dari PNS.
"Ke depan arah manajemen kepegawaian di Indonesia akan diisi lebih banyak oleh PPPK. PNS hanya posisinya sebagai pengambil keputusan..PNS posisinya di jabatan struktural sedangkan PPPK fungsional," terang Bima di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/9).
Hingga saat ini PP PPPK belum diteken Presiden Jokowi. Lantaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani minta waktu dua minggu untuk menghitung berapa kekuatan anggaran negara untuk merekrut PPPK dari honorer K2 tahun depan.
BACA JUGA: MenPAN-RB: Saya Lega, Masalah Honorer K2 Selesai
"Dihitung dulu kira-kira uang negara cukup enggak. Tahun ini yang diangkat kan cukup banyak, 238.015, di luar lulusan ikatan dinas," ucapnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 usia di atas 35 tahun diberi kesempatan ikut tes PPPK, namun hingga saat ini PP yang mengaturnya belum terbit.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara