Berapa Honorer K2 yang Akan jadi PPPK? Tunggu Bu Ani

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menawarkan honorer K2 (kategori dua) usia di atas 35 tahun menjadi pegawai pemerintah dengam perjanjian kerja (PPPK). Sayangnya, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya belum diteken Presiden Jokowi.
Dengan demikian 438.590 honorer K2 harus menunggu tahun depan untuk ikut tes seleksi PPPK.
Diketahui, dalam pengadaan aparatur sipil negara (ASN), instansi wajib mengusulkan berapa kebutuhan PNS dan PPPK.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, usulan tersebut disatupaketkan. Namun jumlah PPPK bisa lebih banyak dari PNS.
"Ke depan arah manajemen kepegawaian di Indonesia akan diisi lebih banyak oleh PPPK. PNS hanya posisinya sebagai pengambil keputusan..PNS posisinya di jabatan struktural sedangkan PPPK fungsional," terang Bima di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/9).
Hingga saat ini PP PPPK belum diteken Presiden Jokowi. Lantaran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani minta waktu dua minggu untuk menghitung berapa kekuatan anggaran negara untuk merekrut PPPK dari honorer K2 tahun depan.
BACA JUGA: MenPAN-RB: Saya Lega, Masalah Honorer K2 Selesai
"Dihitung dulu kira-kira uang negara cukup enggak. Tahun ini yang diangkat kan cukup banyak, 238.015, di luar lulusan ikatan dinas," ucapnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 usia di atas 35 tahun diberi kesempatan ikut tes PPPK, namun hingga saat ini PP yang mengaturnya belum terbit.
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Sudah Banyak Honorer Lulus PPPK 2024 Dilantik Sebelum Lebaran, Alhamdulillah
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK