Berapa Kekayaan Irjen Ferdy Sambo? Silakan Baca, Waduh

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yoshua Hutabarat memiliki tiga unit rumah di Jakarta.
Meski begitu, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo belum bisa diketahui publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan LHKPN Sambo belum bisa dirilis karena jenderal bintang dua itu belum melengkapi berkas-berkasnya.
Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengaku pihaknya telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021.
"Namun, ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," kata Ipi, baru-baru ini.
Menurut Ipi, lembaga antirasuah itu telah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi Ferdy Sambo.
"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," tutur Ipi.
Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yoshua Hutabarat memiliki tiga unit rumah di Jakarta.
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut