Berapa Kekayaan Irjen Ferdy Sambo? Silakan Baca, Waduh
Minggu, 14 Agustus 2022 – 15:06 WIB

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebab, dia diduga menyuruh anak buahnya menembak bawahannya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain Sambo dan Bharada E, tersangka lainnya ialah Bripka RR dan KM.
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yoshua Hutabarat memiliki tiga unit rumah di Jakarta.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK