Berapa Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kemenhan? Jangan Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012-2018 mencapai puluhan miliar.
“Untuk sementara, ya, puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Angka sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor internal KPK.
Adapun potensi kerugian tersebut bisa saja bertambah mengingat penyidikan masih terus berlangsung.
“Ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan, ya. Itu yang perlu juga dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ungkap Ali.
KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.
"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Angka sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor internal KPK.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- BAZNAS dan TNI AL Berangkatkan Pemudik Gratis dengan KRI Banjarmasin 592
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget