Berapa Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di Kemenhan? Jangan Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2012-2018 mencapai puluhan miliar.
“Untuk sementara, ya, puluhan miliar,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Angka sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor internal KPK.
Adapun potensi kerugian tersebut bisa saja bertambah mengingat penyidikan masih terus berlangsung.
“Ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan, ya. Itu yang perlu juga dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ungkap Ali.
KPK sedang menyidiki kasus dugaan rasuah pengadaan kapal angkut di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun anggaran 2012-2018.
"Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Angka sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor internal KPK.
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN