Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah?
Kamis, 01 Juni 2017 – 04:50 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kiranya untuk kalangan berpenghasilan tinggi tidak menggunakan kadar zakat rendah. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka wajib menggunakan kadar zakat yang paling besar," katanya.
Adapun fidyah yang merupakan pengganti puasa bagi orangtua yang tidak kuat atau ibu hamil dan menyusui, besarannya adalah enam ons per hari dalam bentuk beras.
“Sedangkan jika diuangkan, sebesar Rp 15 ribu, termasuk lauk," katanya. (*/akr/ica/k16)
Kantor Kementerian Agama Kutai Timur (Kutim), Kaltim, telah menetapkan kadar zakat fitrah pada Ramadan kali ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah
- BSI Pembayar Zakat Terbesar di Indonesia, Nilainya Sebegini
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan