Berapa Rupiah Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah?
Kamis, 01 Juni 2017 – 04:50 WIB
"Kiranya untuk kalangan berpenghasilan tinggi tidak menggunakan kadar zakat rendah. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka wajib menggunakan kadar zakat yang paling besar," katanya.
Adapun fidyah yang merupakan pengganti puasa bagi orangtua yang tidak kuat atau ibu hamil dan menyusui, besarannya adalah enam ons per hari dalam bentuk beras.
“Sedangkan jika diuangkan, sebesar Rp 15 ribu, termasuk lauk," katanya. (*/akr/ica/k16)
Kantor Kementerian Agama Kutai Timur (Kutim), Kaltim, telah menetapkan kadar zakat fitrah pada Ramadan kali ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi