Berapa sih Jumlah RS Swasta Putus Hubungan dengan BPJS?
jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah daerah menolak mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) ke program jaminan kesehatan nasional (JKN), dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pemkab Gowa mengajukan uji materi Undang-Undang 24/2011 tentang BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, beberapa rumah sakit (RS) swasta di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan. Itu merupakan protes atas Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 64/2016.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno memahami kegelisahan daerah mengenai anggaran.
Namun, menurut dia, pemda justru akan kewalahan bila tak terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
”Memang, mungkin bisa lebih rendah kalau pakai jamkesda. Tapi, ada pembiayaan dari pusat juga. Bisa lebih murah. Kalau kita lepas semua, pasti tidak sanggup,” ujarnya kemarin
Belum lagi terkait dengan rujukan warga yang sakit ke RS di luar daerah. Hal itu tidak mudah dan pasti lebih mahal.
”Tidak apa-apa kalau mau bikin sendiri. Tapi, yang pasti ada kewajiban terintegrasi. Integrasi ini maksudnya satu sistem. Daerah mau biayai warganya, ya tidak masalah,” katanya.
Sejumlah daerah menolak mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) ke program jaminan kesehatan nasional (JKN), dalam hal ini Badan Penyelenggara
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng