Berapa Upah Tukang Gali Kubur Jenazah Bob Sadino?

Berapa Upah Tukang Gali Kubur Jenazah Bob Sadino?
Kerabat Almarhum Bambang Mustari Sadino (Om Bob Sadino) saat membawa jenazah dari kediamannya untuk di makamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Meski yang meninggal pengusaha sekelas Bob Sadino, tidak lantas upah yang diterima penggali kubu mencapai ratusan ribu. Seorang penggali kubur hanya dibayar Rp 30 ribu. Karena mereka hanya anak buah, tidak tahu berapa yang masuk ke kantong bosnya.

"Kami dibayar sama ketua kelompok penggali Rp 300 ribu. Satu kelompok beranggotakan 10 orang, jadi masing-masing dapat Rp 30 ribu per lubang," kata Irun, penggali kuburan Bob Sadino kepada JPNN saat ditemui di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (20/1).

Dia cerita, meski Bob Sadino pengusaha sukses, namun ada aturan untuk transaksi pembayaran penggalian hingga perawatan pekuburan harus, melalui kantor. Keluarga ahli waris tidak bisa berhubungan langsung dengan tukang gali.

"Kami tidak boleh menerima orderan langsung. Semuanya harus lewat kantor. Aturannya juga sama semua, tidak kenal kaya miskin," tuturnya.

Di TPU Jeruk Purut, biaya pemakaman berkisar dari Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Tergantung dari pemesanan keluarga. Yang Rp 1 juta hanya penggalian dan penguburan serta tenda saja. Paket Rp 3 juta sudah lengkap dengan pemasangan nisan marmer, rumput, serta pemeliharaan pemakaman.

"Semua biaya administrasinya ada di kantor. Ini menghindari calo, jadinya kita dilarang kontak langsung," terang pria berperawakan sedang ini.

Seorang tukang gali akan mendapatkan pendapatan lebih bila keluarga memberikan tip. Besaran tip tergantung kerelaan keluarga.

"Kalau Pak Bob kan orang kaya, mudah-mudahan kita bisa dapat tip dari keluarga buat nambah-nambah pendapatan," ujarnya sambil ngekek. (esy/jpnn)

JAKARTA--Meski yang meninggal pengusaha sekelas Bob Sadino, tidak lantas upah yang diterima penggali kubu mencapai ratusan ribu. Seorang penggali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News