Berapa Waktu yang Dibutuhkan KNKT untuk Membuka Data Kotak Hitam Sriwijaya Air?
jpnn.com, JAKARTA - Kotak hitam (black box) jenis rekaman data penerbangan atau Flight Data Recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ 182 telah ditemukan.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku membutuhkan waktu pengunduhan kotak hitam sekitar dua sampai lima hari.
"Sekali lagi kami mohon doanya terkait pengunduhan data dapat dijalankan dengan lancar. Sekali lagi kami membutuhkan waktu kira-kira 2-5 hari baru bisa mengunduh data," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Selasa (12/1).
Dia menyampaikan rasa syukur penemuan kotak hitam ini, karena salah satunya rekaman data penerbangan.
"Apakah data ini bisa terbaca atau tidak, KNKT akan menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kalau datanya bisa terbuka dan isinya seperti apa nanti juga kami akan sampaikan secara garis besarnya," kata Soerjanto Tjahjono.
KNKT mengucapkan terima kasih kepada TNI, Basarnas, serta semua pemangku kepentingan yang terlibat operasi pencarian.
Pantauan Antara di lapangan, kotak hitam tersebut dibawa dengan KRI Kurau ke Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta.
Petugas gabungan TNI AL membawa kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke Dermaga JICT II Tanjung Priok, usai ditemukan di Kepulauan Seribu sekitar pukul 16.30 WIB.
KNKT menyampaikan rasa syukur penemuan kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182, karena salah satunya rekaman data penerbangan.
- Menhub Budi Kerahkan KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara
- Jasa Raharja: Sinergi jadi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Inisial B
- Kemenhub Umumkan Hasil Investigasi Pada Rangka eSAF Motor Honda, Simak Nih
- Pemerintah Akan Menginvestigasi Produksi Motor Honda dengan Rangka eSAF, Siap-Siap