Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra

Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra
Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir menegaskan, nyanyian Nazarudin itu jangan dianggap sebagai angin lewat saja. Kata dia, Nazaruddin harus diposisikan sebagai whistle blower (peniup peluit) atas kasus yang diduga merugikan uang negara.

"Nazar sebagai peniup peluit harus dilindungi. Jangan anggap itu angin lewat. Harusnya penegak hukum menindaklanjuti apa yang disampaikan Nazar. Benar atau tidak silahkan ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ungkap Nudiman. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap tudingan mantan Bendahara Umum DPP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News