Beraroma Pidana, Polisi Diminta Periksa Chandra
Rabu, 27 Juli 2011 – 20:11 WIB
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir menegaskan, nyanyian Nazarudin itu jangan dianggap sebagai angin lewat saja. Kata dia, Nazaruddin harus diposisikan sebagai whistle blower (peniup peluit) atas kasus yang diduga merugikan uang negara.
Baca Juga:
"Nazar sebagai peniup peluit harus dilindungi. Jangan anggap itu angin lewat. Harusnya penegak hukum menindaklanjuti apa yang disampaikan Nazar. Benar atau tidak silahkan ditindaklanjuti oleh penegak hukum," ungkap Nudiman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengatakan polisi bisa melakukan penyelidikan terhadap tudingan mantan Bendahara Umum DPP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Prabowo Bakal Ditatar di Akademi Militer
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian
- Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang