Beras Ilegal Diduga Ulah Tiga Importir
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Bachrul Chairi menuturkan, pihaknya masih harus menunggu beberapa hari lagi untuk memperoleh informasi yang valid.
"Nanti akan kita sampaikan. Yang pasti kami telah mengantongi nama-nama importer yang diduga terlibat kasus ini. Penyelidikan ke importer masih nambah, tapi sepertinya mengerucut ke tiga (importer)," sebutnya.
Bachrul mengatakan, penyelidikan dari Kemendag rencananya bakal dipublikasikan pada Senin (3/2) mendatang. Jika beberapa importir terdaftar itu terbukti bersalah, maka Kemendag tidak akan segan-segan untuk mencabut izin impor mereka.
"Dari perdagangan, izin langsung dicabut. Kalau yang lain kasih sanksi pidana silahkan. Tapi kewenangan kita administrasi," jelasnya. (wir)
JAKARTA -- Meski terkejut dengan keputusan Gita Wirjawan, namun pejabat Kementerian Perdagangan yakin keputusan mantan bos-nya itu sama sekali tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan