Beras Jatah PNS Sudah Berulat
Selasa, 11 Desember 2012 – 08:08 WIB

Beras Jatah PNS Sudah Berulat
SORONG - Beras jatah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima bulan Desember ini dilaporkan tidak layak dikonsumsi karena berulat. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Bilson Sirait mengungkapkan pihaknya dilapori PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), termasuk PNS dari Dinas Koperasi yang menunjukan beras jatah yang diterima oleh PNS.
Menurutnya, setelah dilakukan penelitian, beras jatah yang diberikan memang tidak layak dikonsumsi karena kondisi beras yang sudah tidak bagus dan berulat serta berbatu- batu. Atas laporan tersebut, menurut Bilson Sirait, Komisi B DPRD Kota akan memanggil dan mempertanyakan kepada pihak Bulog Divre Sorong. Bahkan bila perlu kata Bilson , pihaknya akan langsung melakukan pengecekan dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat gudang pendistribusian beras Bulog.
“Yang jelas kita akan panggil dan bila perlu turun ke sana (Gudang Bulog,Red). Karena mau tidak mau beras jatah yang diberikan sudah tidak bisa dikonsumsi. Harus diganti oleh pihak Bulog Sorong,” kata Bilson seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Selasa (11/12).
Bilson mengatakan tidak hanya Dinas Koperasi di lingkungan Pemkot, tapi ada beberapa dinas juga melaporkan hal yang sama. “Memang yang baru melapor baru Dinas Koperasi dengan membawa contoh beras, tapi dari PNS lainnya dilingkungan Pemkot secara lisan sudah menyampaikan bahwa mereka terima beras yang sama seperti itu,”imbuh Bilson Sirait.
SORONG - Beras jatah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diterima bulan Desember ini dilaporkan tidak layak dikonsumsi karena berulat. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK