Beras Komponen Tertinggi Penyebab Inflasi, Harus Dikendalikan

jpnn.com, SOLO - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Momon Rusmono mengatakan, keberhasilan swasembada beras tidak terlepas dari pemanfaatan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pertanian maupun pengadaan bantuan sarana pertanian.
Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah pada petani.
"Kami menjalankan kebijakan pro petani dengan refocusing anggaran, yaitu dengan memperbesar porsi anggaran untuk belanja sarana dan prasana produksi," ujar Momon dalam keterangan persnya.
Pandangan senada juga dikemukakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito pada diskusi terbuka "Perberasan Tingkat Nasional" yang diselenggarakan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) di Solo, Jumat (25/8).
Menurut Enggar, ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem perberasan yang berkeadilan bagi semua pihak.
Baik itu bagi petani, pengusaha, maupun konsumen. Melalui kebijakan ini, diharapkan harga beras akan lebih terkendali, serta hubungan antara pengusaha penggiling besar dan kecil lebih harmonis.
Penetapan HET kata Enggar, merupakan implementasi dari perintah Presiden Jokowi dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Selama ini beras diketahui sebagai komponen tertinggi inflasi, karena itu perlu mendapatkan perhatian khusus.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Momon Rusmono mengatakan, keberhasilan swasembada beras tidak terlepas
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Kementan Kaji Ulang SKKNI Bidang Alsintan