Beras Maknyuss Tak Sesuai SNI, Label di Kemasan Dianggap Menyesatkan
Rabu, 02 Agustus 2017 – 17:27 WIB
"Karena AKG itu diatur BPOM untuk produk olahan. Artinya produk yang bisa dikonsumsi langsung oleh manusia sehingga bisa dihitung kecukupan angka gizinya," tukasnya.(elf/JPC)
Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (PT IBU) Trisnawan Widodo (TW) sebagai tersangka di kasus kecurangan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan