Beras Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Harus Dikendalikan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono, menegaskan tidak sepekat dengan pernyataan segelintir pihak yang menginginkan masalah perberasan harus diserahkan sesuai mekanisme pasar.
Menurutnya, justru dari sebutir beras terkandung nilai ideologi Indonesia sebagai bangsa, karena termasuk komoditas strategis dan politis. Sehingga, pemerintah harus turun tangan dan terlibat penuh.
"Saya ingin mengajak kita berpikir jernih dengan akal sehat disertai dengan nurani sebagai anak bangsa," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/8/2017).
Peraih Satya Lencana Karya Satya X dan XX ini menerangkan, nilai strategis dan politis tersebut tercermin dari beberapa hal.
Pertama, beras menjadi pangan pokok dan menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia. Kedua, mempengaruhi inflasi dan kemiskinan.
Ketiga, menjadi ruang ekonomi rakyat, mengingat sekitar 56 juta orang menggantungkan hidupnya dengan menanam padi. Terakhir, mempengaruhi kesejahteraan petani serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut kemudian tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor Tahun 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta turunannya.
"Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut rakyat petani, dan konsumennya seluruh rakyat Indonesia, maka harus dikendalikan oleh pemerintah," jelas Hari.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono, menegaskan tidak sepekat dengan pernyataan segelintir pihak yang menginginkan
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium Petani Indonesia Hebat
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke