Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop

Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop

RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki tunggakan pembayaran raskin. ''Wilayah lain aman karena tidak ada masalah tunggakan,'' kata Kabag Perekonomian Pemkab Madiun Komari kemarin (12/10).

Dia menyatakan, tunggakan pembayaran pada April-September di tiga kecamatan tersebut mencapai ratusan juta. Perinciannya, April Rp 4,4 juta, Mei Rp 13,2 juta, Juni Rp 40,4 juta, Juli Rp 86,2 juta, Agustus Rp 262,1 juta, dan September Rp 460,2 juta. ''Itu jumlah secara akumulatif yang harus dibayar ke Bulog,'' terang Komari sembari menyebut ancaman penghentian raskin itu sudah dilayangkan kepada pihak kecamatan.

Ancaman penghentian jatah raskin tersebut, tutur Komari, diberikan karena pihaknya tidak ingin tunggakan akumulatif ke Bulog kian membengkak. Itu sekaligus merupakan shock therapy bagi oknum perangkat yang berniat memainkan uang raskin. ''Kalau tidak ditegasi, takutnya malah makin banyak perangkat yang ikut-ikutan mbalelo,'' paparnya. 

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah meneken kerja sama dengan tim penyidik Polres Madiun untuk mengungkap dugaan penyelewengan uang raskin oleh oknum perangkat. Selain itu, dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tangga sasaran (RTS). ''Masalah pembayaran yang mandek itu harus diungkap biar ke depan tidak muncul lagi,'' tegas Komari.

RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News