Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Senin, 13 Oktober 2014 – 20:14 WIB
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki tunggakan pembayaran raskin. ''Wilayah lain aman karena tidak ada masalah tunggakan,'' kata Kabag Perekonomian Pemkab Madiun Komari kemarin (12/10).
Dia menyatakan, tunggakan pembayaran pada April-September di tiga kecamatan tersebut mencapai ratusan juta. Perinciannya, April Rp 4,4 juta, Mei Rp 13,2 juta, Juni Rp 40,4 juta, Juli Rp 86,2 juta, Agustus Rp 262,1 juta, dan September Rp 460,2 juta. ''Itu jumlah secara akumulatif yang harus dibayar ke Bulog,'' terang Komari sembari menyebut ancaman penghentian raskin itu sudah dilayangkan kepada pihak kecamatan.
Baca Juga:
Ancaman penghentian jatah raskin tersebut, tutur Komari, diberikan karena pihaknya tidak ingin tunggakan akumulatif ke Bulog kian membengkak. Itu sekaligus merupakan shock therapy bagi oknum perangkat yang berniat memainkan uang raskin. ''Kalau tidak ditegasi, takutnya malah makin banyak perangkat yang ikut-ikutan mbalelo,'' paparnya.
Baca Juga:
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki
BERITA TERKAIT
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah