Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Senin, 13 Oktober 2014 – 20:14 WIB

Beras Miskin Tiga Kecamatan Distop
Di sisi lain, pihaknya masih berbaik hati kepada para oknum perangkat dengan memberi batas waktu pembayaran paling lambat akhir pekan ini. Jika tidak ada perkembangan, kata dia, ancaman penyetopan distribusi dan penyelesaian via hukum segera direalisasikan. ''Kami tidak main-main. Kalau memang tidak ada iktikad baik, kami tindak tegas,'' imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah RTS di Kabupaten Madiun sekitar 59 ribu. Masing-masing RTS menerima jatah 15 kilogram per bulan dengan harga Rp 1.600 per kilogram. (tyo/isd/JPNN/c19/any)
RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki