Beras Organik Palsu Diedarkan ke Supermarket, 2 Tahun Pelaku Untung Rp12 M

Beras Organik Palsu Diedarkan ke Supermarket, 2 Tahun Pelaku Untung Rp12 M
Beras Organik Palsu Diedarkan ke Supermarket, 2 Tahun Pelaku Untung Rp12 M

jpnn.com - JAKARTA - Beras organik palsu yang diolah tersangka Direktur Utama PT J berinisial G di kawasan Pergudangan Prima, Daan Mogot dan Pergudangan Kosambi, Jakarta Barat, dikabarkan telah beredar di minimarket. 

Polda Metro Jaya menegaskan, beras yang dilabeli merek RISO itu sudah beredar di supermarket besar di wilayah Jakarta.

Atas perbuatannya itu, tersangka G ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap G, selaku Direktur Utama PT.J," kata Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6).

Menurut Mudjiono, beras yang dikemas itu diberi slogan 'Rasa Idaman Semua Orang'. Beras itu dikemas ke dalam dua ukuran kemasan, mulai dari 2 liter hingga 5 liter.

"Di kemasannya menjanjikan delapan keunggulan antara lain beras bebas pestisida karena beras non organik, rendah karbohirat, bebas gula, dan dikerjakan tenaga ahli," jelas Mudjiono.

Menurut dia, aksi G ini sudah berlangsung kurang lebih dua tahun dengan omzetnya miliaran rupiah. "Dari pemeriksaan sementara, tersangka ini mengaku dapat untung Rp12 miliar," ujar perwira dengan tiga melati di pundak kanan dan kirinya ini.

Dijelaskan Mudjiono, G mendapat bahan dasar beras biasa merek Burung Dara di Pasar Beras, Cipinang, Jakarta Timur. Beras dibeli Rp 11.400 perkilogram.

Lantas, beras itu dimasukkan ke dalam satu tong besar berisi kain yang sudah disemprot cairan pewangi pandan. Ini dilakukan tersangka untuk meyakinkan pembeli bahwa beras berkualitas nomor wahid. Tak cuma itu, tersangka juga memasukan dua butir Fumiphos (obat anti kutu) ke dalam tong beras tersebut. 

JAKARTA - Beras organik palsu yang diolah tersangka Direktur Utama PT J berinisial G di kawasan Pergudangan Prima, Daan Mogot dan Pergudangan Kosambi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News