Beras Plastik Beredar, Kemendag Ogah Disalahkan Sendirian

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) ogah menjadi pihak yang patut disalahkan terkait beredarnya beras plastik. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustin mengatakan, pihaknya selalu dibantu kementerian lain saat melakukan pengawasan.
Yakni, Kementerian Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Pengawasan itu bisa dilakukan tiga unsur, satu dilakukan oleh pemerintah sesuai kewenangannya. Misalnya pangan olahan oleh BPOM, pangan segar oleh pertanian dan dalam konteks pangan itu Kemendag, tapi dalam satu tim itu," ujar Srie di Jakarta, Senin (25/5).
Srie menegaskan, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan keamanan terhadap bahan pangan. Bahkan, pengawasan selalu dilakukan sebelum kasus beras plastik mencuat ke publik.
"Terkait food safety, pemerintah sebetulnya selalu melakukannya, bukan hanya ada kasus. Tim terpadu pengawasan barang dan jasa Kemendag bersama kementerian lain selalu melakukan pengawasan barang beredar," tutur Srie.
Selain itu, pemerintah juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga. Mereka berpartisipasi bila menemukan kejanggalan dalam produk makanan atau minuman. "Jadi kalau ada pengaduan seperti itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah, tentu dengan pelaporan yang jelas dan ada buktinya," tegas Srie. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) ogah menjadi pihak yang patut disalahkan terkait beredarnya beras plastik. Dirjen Perdagangan Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex