Beras Rastra Dioplos Lalu Dijual Rp 140 Ribu Per Karung
Senin, 21 Agustus 2017 – 20:30 WIB
Sormin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima rastra agar tidak menjual kembali beras subsidi milik pemerintah. “Bagi yang tidak membutuhkan atau tidak mengonsumsinya, lebih baik jangan diambil. Berikan kepada masyarakat kurang mampu, yang mengonsumsi beras tersebut,” imbuhnya. (ts/nt)
Polres Sibolga berhasil membongkar bisnis jual beli beras oplosan yang dilakukan tiga toko di Jalan Pari, Sibolga, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi gegara Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
- Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap
- Oknum ASN Pemkot Sibolga dan Rekannya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Bawa Ekstasi, Pemuda Ini Ditangkap Polres Sibolga, Terancam Lama di Penjara
- Kerap Meresahkan Masyarakat, Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi