Beratttt...Guru Swasta Tak Mau 8 Jam di Sekolah
jpnn.com - SURABAYA - Wacana guru harus stand by selama delapan jam di sekolah mulai menuai pro dan kontra.
Para guru di sekolah swasta paling terkena imbas peraturan tersebut.
Mereka merasa keberatan lantaran gaji yang diterima minim.
"Kalau untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan, saya sepakat. Khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi murid," ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta se-Surabaya Ahmad Fauzi pada Jawa Pos.
Meski demikian, Fauzi menyebutkan bahwa pelaksanaan aturan tersebut perlu dievaluasi agar tidak berbenturan dengan kondisi di lapangan.
Khususnya pada guru swasta yang memiliki kebiasan mengajar di banyak sekolah. Mereka terpaksa melakukan itu demi menambah penghasilan.
Apabila hanya bergantung dari satu sekolah, pendapatan mereka tentu sangat kurang.
Betapa tidak, selama ini pendapatan guru yang mengajar di sekolah swasta dihitung berdasar lama mengajar.
SURABAYA - Wacana guru harus stand by selama delapan jam di sekolah mulai menuai pro dan kontra. Para guru di sekolah swasta paling terkena imbas
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional