Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
jpnn.com - JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Pengurus Forkopi Saat Suharto Amjad mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan beberapa poin usulan kepada Fraksi Golkar dalam Revisi UU Perkoperasian, seperti perubahan pengertian dan badan hukum koperasi.
"Jadi, bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi," kata Saat.
Kemudian, Forkopi mengusulkan memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat dari TAP MPR Nomor 16 Tahun 1998 dengan semangat pengembangan unit usaha itu.
"Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," katanya.
Selain itu, Forkopi mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan pada usaha simpan pinjam koperasi.
Nantinya, lembaga itu bisa berisi dari tiga pimpinan yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu profesional.
"Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN," ungkap Saat.
Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI terkait Revisi UU Perkoperasian.
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Gelar Simposium Koperasi Indonesia, Forkom KBI Ingin Regulasi yang Dorong Pertumbuhan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian