Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian

Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian
Fraksi Golkar DPR RI menerima audiensi Forkopi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11). Dokumentasi Forkopi

Dia melanjutkan Forkopi juga mengusulkan ke Fraksi Golkar agar tidak ada pembatasan periode kepengurusan koperasi, karena unit tersebut berbeda dengan jabatan politik.

Saat menyebut Forkopi juga mengusulkan koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas di sektor pertanian.

Kemudian, Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

"Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi pengurus dan pengawas koperasi," katanya.

Dalam kesempatan audiensi itu, Fraksi Partai Golkar menyerap aspirasi Forkopi yang menginginkan parlemen bisa segera membahas Revisi UU Perkoperasian.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nurdin Halid didampingi anggota DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto  yang menerima Forkopi mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan Revisi UU Perkoperasian bakal masuk program legislasi nasional (prolegnas) dan segera dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Insyaallah akan disahkan paling tahun depan, awal-awal tahunlah," kata ketua Dewan Koperasi Indonesia, itu.

Nurdin mengatakan Forkopi dalam aspirasinya menyebut UU Perkoperasian sudah tidak bisa menjawab tantangan zaman sehingga aturan tersebut perlu direvisi, terutama pada beberapa poin.

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI terkait Revisi UU Perkoperasian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News