Berawal dari Curhat, Si Kakak Malah Ajak Adik Berbuat Terlarang, Sudah Berkali-kali
Jumat, 11 Oktober 2019 – 20:15 WIB
BACA JUGA: Pria Penusuk Wiranto Ternyata Punya Masa Lalu Kelam, Begini Cerita Teman Masa Kecilnya
“Setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain secara berulang-ulang, dikenakan pasal tersebut," singkat Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Samodra. (*/la/dra2/k8)
Triori Arga, 23, warga Sangatta utara, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi lantaran menggagahi adik kandungnya Mawar (bukan nama sebenarnya) berkali-kali.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- 5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
- Detik-detik Bocah 7 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya, Organ Vital Korban Terluka
- Panggil Mahasiswi ke Rumah, Guru Besar OHU Menempel dari Belakang, Brak, Terjadilah!
- Pengumuman, Driver Ojol Ini Diburu Polisi, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
- Pria Berbuat Tidak Senonoh di KRL Akhirnya Ditangkap