Berawal dari Hoiriyah, Komplotan Pemalsu Hasil Tes PCR dan Kartu Vaksinasi Ditangkap

Berawal dari Hoiriyah, Komplotan Pemalsu Hasil Tes PCR dan Kartu Vaksinasi Ditangkap
Polisi Samarinda menunjukan barang bukti hasil pemalsuan PCR dan surat vaksin untuk perjalanan (Arumanto)

jpnn.com, SAMARINDA - Tim dari Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pemalsuan hasil tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dan kartu vaksinasi Covid-19 dengan menangkap sembilan orang tersangka.

Menurut Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budianto, pengungkapan kasus pemalsuan itu berawal dari laporan seorang petugas Bandara APT Pranoto pada 29 Juli 2021 lalu saat melakukan pemeriksaan surat keterangan perjalanan udara.

Dia mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang bernama Hoiriyah, pelapor menemukan surat hasil tes PCR dan kartu vaksin yang diduga palsu.

"Mereka mengetahui karena petugas itu mengecek barcode, ternyata tidak terdata atau teregistrasi," kata Eko Budianto dalam keterangan resmi di Samarinda, Rabu (4/8).

Eko menjelaskan sembilan orang tersangka itu berasa dari sejumlah profesi, salah satunya ASN.

"Para tersangka ini punya tugas masing- masing, namun setelah kita dalami, otak pemalsuan yakni dua orang tersangka yang berinisial RW dan SR yang bertugas menggandakan PCR dan kartu vaksin," beber Eko.

Sementara tersangka lainya membantu RW dan SR menggandakan hasil tes tersebut, lalu ada juga yang bekerja mengumpulkan masyarakat yang berkeinginan pergi ke luar kota.

"Para tersangka ini bertugas mengajak orang yang mau menggunakan kartu vaksin maupun hasil tes PCR melalui jasa mereka," ucapnya.

Petugas bandara APT Pranoto awalnya mencurigai surat hasil tes PCR Hoiriyah yang hendak melakukan penerbangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News