Berawal dari Informasi Intelijen, Bea Cukai Jambi Sita Jutaan Rokok Ilegal
Senin, 23 November 2020 – 21:00 WIB

Tim Bea Cukai Jambi mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.
“Dengan adanya kegiatan operasi gempur, diharapkan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Jambi dapat bertindak secara legal demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Heri.
Bea Cukai Jambi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur juga melakukan operasi bersama pada 18-20 November 2020 terhadap pengusaha tempat penjualan eceran (TPE) di Provinsi Jambi. Tim gabungan telah melakukan proses pemeriksaan dan penindakan terhadap minuman beralkohol. (*/jpnn)
Informasi intelijen telah menuntun Bea Cukai mengagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!