Berawal dari Kafe Rasa Sayang, Berakhirnya Ditahanan
Senin, 24 Oktober 2016 – 20:00 WIB

TERTIPU KTP: Very Ferdian warga Jalan Sunan Giri, Gresik ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur. Foto Satria Nugraha/Radar Surabaya/JPNN.com
Setelah berpacaran, dia juga sudah memastikan jika kekasihnya itu aman untuk disetubuhi.
“Saya lihat KTP-nya, dan di situ tertera jika korban sudah berumur 25 tahun. Makanya saya melanjutkan hubungan ini,“ ungkap bapak satu anak ini.
Dia juga mengaku tertipu dengan KTP palsu itu.
Dia baru mengetahui jika kekasihnya masih di bawah umur ketika keduanya terjaring razia satpol PP.
Awalnya dia kaget, namun karena sudah saling suka, tersangka pun melanjutkan untuk terus mengajak korban berhubungan badan.
“Saya kira saya sudah tidak dilaporkan, sebab saya juga sudah menikahinya secara siri,” terangnya. (yua/no/JPG)
JPNN.com SURABAYA – Setelah digerebek warga, Very Ferdian, 27, akhirnya menikahi secara siri teman kencannya, Bunga. Setelah menikah siri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini