Berawal dari Menahan Truk di SPBU, Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang perusahaan di Kabupaten Cilacap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Johanson Simamora mengatakan pengungkapan itu bermula ketika petugas menahan truk di suatu SPBU di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Truk bak kayu yang sudah dimodifikasi dengan dipasangi bak penampungan yang tertutup terpal itu diketahui mengangkut 1.000 liter solar bersubsidi.
Petugas kemudian mengamankan sopir truk berinisial A (37), warga Kabupaten Cilacap, untuk dimintai keterangan. "Dari keterangan sopir truk, solar tersebut rencananya dibawa ke sebuah gudang milik PT SJE," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (15/4).
Polisi kemudian memeriksa gudang yang dimaksud dan mendapati puluhan bak penampungan solar yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter.
Sementara, di gudang itu sendiri didapati tiga bak penampungan dengan jumlah total solar yang tersimpan sebanyak 2.200 liter.
"Dalam pengungkapan ini, total 3.200 liter solar bersubsidi yang diamankan," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Polisi juga menahan salah seorang petugas gudang berinisial R (35).
Polisi membongkar penimbunan solar bersubsidi. Pengungkapan kasus berawal dari petugas menahan satu truk di SPBU.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya