Berawal dari Menahan Truk di SPBU, Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi
jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang perusahaan di Kabupaten Cilacap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Johanson Simamora mengatakan pengungkapan itu bermula ketika petugas menahan truk di suatu SPBU di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Truk bak kayu yang sudah dimodifikasi dengan dipasangi bak penampungan yang tertutup terpal itu diketahui mengangkut 1.000 liter solar bersubsidi.
Petugas kemudian mengamankan sopir truk berinisial A (37), warga Kabupaten Cilacap, untuk dimintai keterangan. "Dari keterangan sopir truk, solar tersebut rencananya dibawa ke sebuah gudang milik PT SJE," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (15/4).
Polisi kemudian memeriksa gudang yang dimaksud dan mendapati puluhan bak penampungan solar yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter.
Sementara, di gudang itu sendiri didapati tiga bak penampungan dengan jumlah total solar yang tersimpan sebanyak 2.200 liter.
"Dalam pengungkapan ini, total 3.200 liter solar bersubsidi yang diamankan," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Polisi juga menahan salah seorang petugas gudang berinisial R (35).
Polisi membongkar penimbunan solar bersubsidi. Pengungkapan kasus berawal dari petugas menahan satu truk di SPBU.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan