Berawal dari Menahan Truk di SPBU, Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi

Berawal dari Menahan Truk di SPBU, Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi
Polisi mengecek gudang salah satu perusahaan di Kabupaten Cilacap, Kamis (14/4), yang diduga menimbun solar bersubsidi. ANTARA/ HO-Humas Polda Jawa Tengah

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah gudang perusahaan di Kabupaten Cilacap. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Johanson Simamora mengatakan pengungkapan itu bermula ketika petugas menahan truk di suatu SPBU di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

Truk bak kayu yang sudah dimodifikasi dengan dipasangi bak penampungan yang tertutup terpal itu diketahui mengangkut 1.000 liter solar bersubsidi.

Petugas kemudian mengamankan sopir truk berinisial A (37), warga Kabupaten Cilacap, untuk dimintai keterangan. "Dari keterangan sopir truk, solar tersebut rencananya dibawa ke sebuah gudang milik PT SJE," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (15/4). 

Polisi kemudian memeriksa gudang yang dimaksud dan mendapati puluhan bak penampungan solar yang masing-masing berkapasitas 1.000 liter.

Sementara, di gudang itu sendiri didapati tiga bak penampungan dengan jumlah total solar yang tersimpan sebanyak 2.200 liter. 

"Dalam pengungkapan ini, total 3.200 liter solar bersubsidi yang diamankan," ungkap perwira menengah Polri, itu.

Polisi juga menahan salah seorang petugas gudang berinisial R (35).

Polisi membongkar penimbunan solar bersubsidi. Pengungkapan kasus berawal dari petugas menahan satu truk di SPBU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News