Berawal dari Menahan Truk di SPBU, Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi

Berawal dari Menahan Truk di SPBU, Polisi Bongkar Penimbunan Solar Bersubsidi
Polisi mengecek gudang salah satu perusahaan di Kabupaten Cilacap, Kamis (14/4), yang diduga menimbun solar bersubsidi. ANTARA/ HO-Humas Polda Jawa Tengah

Dia menyatakan dalam dugaan tindak pidana ini terdapat pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. 

Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam penyelewengan distribusi BBM bersubsidi ini. (antara/jpnn) 

Polisi membongkar penimbunan solar bersubsidi. Pengungkapan kasus berawal dari petugas menahan satu truk di SPBU.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News