Berawal dari Penangkapan WN Malaysia, Singapura Pecahkan Rekor Penyitaan Ganja
jpnn.com, SINGAPURA - Badan anti-narkotika Singapura mengatakan bahwa mereka baru saja melakukan penyitaan ganja terbesar dalam 25 tahun terakhir.
Biro Pusat Narkotika (CNB), Senin (19/4), mengumumkan penyitaan sekitar 23,7 kilogram ganja dan 16,5 kg heroin, serta sabu-sabu dan tablet ekstasi.
Tangkapan ganja itu menjadi yang terbesar di Singapura sejak 1996 dan penyitaan heroin terbesar sejak 2001.
CNB memperkirakan barang-barang terlarang itu bernilai lebih dari SGD 2,3 juta (Rp 25,1 miliar).
Pada Jumat pekan lalu, CNB menangkap seorang pria 22 tahun berkebangsaan Malaysia terkait kecurigaan tindak kriminal penyelundupan narkoba.
Kota-negara yang kaya itu memiliki kebijakan tanpa-toleransi untuk narkoba dan memberlakukan ancaman masa kurungan penjara yang panjang atau hukuman mati di beberapa kasus.
Mereka telah menghukum gantung ratusan orang - termasuk puluhan warga asing - untuk pelanggaran terkait narkotika dalam beberapa dekade terakhir, menurut kelompok-kelompok hak manusia.
Penyelundupan lebih dari 500 gram ganja dapat diancam hukuman mati di Singapura. (ant/dil/jpnn)
Penangkapan WN Malaysia pekan lalu berujung pada pecahnya rekor penyitaan narkoba jenis ganja di Singapura
Redaktur & Reporter : Adil
- ASEAN Cup 2024: Kalahkan Singapura, Thailand Melaju ke Semifinal
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Singapura
- Prabowo Sebenarnya
- Diktator Baik
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat