Berawal dari Penangkapan WN Malaysia, Singapura Pecahkan Rekor Penyitaan Ganja

jpnn.com, SINGAPURA - Badan anti-narkotika Singapura mengatakan bahwa mereka baru saja melakukan penyitaan ganja terbesar dalam 25 tahun terakhir.
Biro Pusat Narkotika (CNB), Senin (19/4), mengumumkan penyitaan sekitar 23,7 kilogram ganja dan 16,5 kg heroin, serta sabu-sabu dan tablet ekstasi.
Tangkapan ganja itu menjadi yang terbesar di Singapura sejak 1996 dan penyitaan heroin terbesar sejak 2001.
CNB memperkirakan barang-barang terlarang itu bernilai lebih dari SGD 2,3 juta (Rp 25,1 miliar).
Pada Jumat pekan lalu, CNB menangkap seorang pria 22 tahun berkebangsaan Malaysia terkait kecurigaan tindak kriminal penyelundupan narkoba.
Kota-negara yang kaya itu memiliki kebijakan tanpa-toleransi untuk narkoba dan memberlakukan ancaman masa kurungan penjara yang panjang atau hukuman mati di beberapa kasus.
Mereka telah menghukum gantung ratusan orang - termasuk puluhan warga asing - untuk pelanggaran terkait narkotika dalam beberapa dekade terakhir, menurut kelompok-kelompok hak manusia.
Penyelundupan lebih dari 500 gram ganja dapat diancam hukuman mati di Singapura. (ant/dil/jpnn)
Penangkapan WN Malaysia pekan lalu berujung pada pecahnya rekor penyitaan narkoba jenis ganja di Singapura
Redaktur & Reporter : Adil
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- SIF Perkuat Kemampuan Pendidik & Terapis Indonesia untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus
- Pebulu Tangkis Pelapis Pelatnas Unjuk Gigi di Singapura
- Kabur ke Singapura, Ted Sioeng Mengaku Ikuti Saran Pengacara
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- Churchill Jonan