Berawal dari Pesta Meras, Tiga Pria Ini Berakhir di Kantor Polisi
jpnn.com, TOMOHON - Tim Opsnal Polres Tomohon menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Morits Kandow (32) di Kelurahan Kinilow Satu, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (6/7) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan ketiga pelaku itu berinisial FL (34), AM (18), dan RN (31).
"Ketiganya diamankan beberapa jam setelah kejadian di sekitar Kelurahan Kinilow Satu," kata Jules kepada JPNN.com, Kamis (7/7).
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban bersama para pelaku sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah acara syukuran.
"Beberapa saat kemudian, karena sudah mabuk, terjadi keributan berujung pemukulan terhadap korban," ujar Kombes Jules.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala.
"Korban mengalami luka memar dan bengkak di wajahnya,” kata Jules.
Perwira menengah Polri itu mengatakan korban berhasil melarikan diri dan langsung membuat laporan di Polres Tomohon.
Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Morits Kandow saat pesta miras di Tomohon, Sulut.
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata