Berawal dari Pesta Meras, Tiga Pria Ini Berakhir di Kantor Polisi

jpnn.com, TOMOHON - Tim Opsnal Polres Tomohon menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Morits Kandow (32) di Kelurahan Kinilow Satu, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (6/7) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan ketiga pelaku itu berinisial FL (34), AM (18), dan RN (31).
"Ketiganya diamankan beberapa jam setelah kejadian di sekitar Kelurahan Kinilow Satu," kata Jules kepada JPNN.com, Kamis (7/7).
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban bersama para pelaku sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah acara syukuran.
"Beberapa saat kemudian, karena sudah mabuk, terjadi keributan berujung pemukulan terhadap korban," ujar Kombes Jules.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala.
"Korban mengalami luka memar dan bengkak di wajahnya,” kata Jules.
Perwira menengah Polri itu mengatakan korban berhasil melarikan diri dan langsung membuat laporan di Polres Tomohon.
Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap Morits Kandow saat pesta miras di Tomohon, Sulut.
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Jelang Ramadan, Puluhan Orang ini Pesta Miras di Belakang Balai Kota Semarang