Berawal dari Reuni, Perselingkuhan Berakhir Mengerikan di Kamar Hotel
jpnn.com, KUDUS - Perempuan bernama Listifah (38) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di salah satu kamar Hotel Mahkota di Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, pada Senin (26/10) pukul 15.00 WIB.
Polisi menduga Listifah menjadi korban pembunuhan karena terdapat tanda-tanda kekerasan pada jasadnya.
Senin malam, tidak berselang lama setelah penemuan jasad Listifah, Polres Kudus berhasil membekuk pelaku pembunuhan.
"Alhamdulillah, dalam waktu relatif cepat bisa menangkap pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Selasa (27/10).
AKBP Adiyta mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Mlati Kudus, Jawa Tengah pada Senin (26/10) malam atau setelah ditemukan jasad wanita yang merupakan teman selingkuhan pelaku.
Pelaku bernama Kiswanto (40) merupakan warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kudus.
Sedangkan korbannya bernama Listifah merupakan warga Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut berawal ketika dirinya bertemu korban di hotel pada Minggu (25/10) pukul 14.30 WIB.
Berawal dari reuni sekolah, pasangan yang sama-sama sudah punya suami dan istri itu menjalin hubungan terlarang, perselingkuhan berakhir mengerikan.
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK