Berawal dari Reuni, Perselingkuhan Berakhir Mengerikan di Kamar Hotel

Berawal dari Reuni, Perselingkuhan Berakhir Mengerikan di Kamar Hotel
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David berbincang dengan pelaku pembunuhan terhadap Listifah, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2020). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Sebelumnya, Aditya menjelaskan, penemuan korban berawal dari laporan pihak keluarga ke Polsek Jati yang disebutkan bahwa sejak Minggu (25/10) pukul 08.00 WIB korban berpamitan berjualan pakaian.

Namun hingga Senin (26/10) pukul 10.30 WIB belum juga pulang.

Selang satu jam setelah suaminya melaporkan kehilangan istrinya, kata dia, Polek Jati mendapatkan laporan dari pihak hotel bahwa ada tamu yang saatnya keluar alias sudah habis masa menginap. Namun saat pintu kamar diketuk, tidak ada tanggapan.

"Kemudian, pihak hotel bersama petugas kepolisian sama-sama membuka kamar hotel yang dimaksud dan di dalamnya ada seorang perempuan yang terbaring di atas kasur dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.

Saat ditemukan, lanjut dia, semua perhiasan milik korban maupun barang berharga lainnya, termasuk sepeda motor tidak ada yang hilang.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Yogi yang merupakan petugas hotel, pada hari Minggu (25/10) sekitar pukul 14.30 WIB ada seorang tamu laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Mio datang ke Hotel Mahkota pesan kamar nomor 105.

Ketika petugas resepsionis menanyakan identitas pemesan, tamu tersebut yang diperkirakan dalam kondisi mabuk menjawab bahwa dirinya biasa menginap di hotel tersebut sehingga tidak perlu memakai KTP.

Sekitar pukul 16.15 WIB, saksi juga melihat sepeda motor Vario milik korban sudah terparkir halaman hotel.

Berawal dari reuni sekolah, pasangan yang sama-sama sudah punya suami dan istri itu menjalin hubungan terlarang, perselingkuhan berakhir mengerikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News