Berawal dari Saling Ejek di Instagram, Berujung Tawuran Hingga Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk 11 pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang remaja meninggal dunia pada Kamis, (19/8) di Jalan Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan.
Wakapolres MetroJakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, para tersangka merupakan dua kelompok remaja dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan dan senjata tajam.
Kedua kubu yang terlibat tawuran itu berasal dari kelompok remaja Bangka IX dan Bangka XI. Sebelum terjadi tawuran, kedua kelompok itu sudah saling ejek di media sosial Instagram.
“Kelompok remaja Bangka IX menggunakan akun @warkir2019 dan Bangka XI menggunakan akun @warmad,” ujar Antonius saat merilis kasus tersebut, Jumat (20/8).
Adapun tersangka pengeroyokan yakni MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (18).
Sedangkan tersangka kasus penggunaan senjata tajam, yakni MRF (17), MR(15), MAR (17), dan DY (15).
"Selain itu, kami juga amankan dua orang lainnya. Namun, saat ini statusnya sebagai saksi karena keterlibatannya masih minim," ujar dia.
Diketahui aksi tawuran itu menewaskan seorang remaja bernama Endra Baran Kumara (17), warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jaksel mengungkap kasus tawuran yang dilakukan dua kelompok remaja hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Dalam kasus itu, ada sebelas orang menjadi tersangka.
- Solusi Tawuran Pemuda versi Ridwan Kamil: Adakan Car Free Night Sebulan Sekali
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan
- Ini Kejadian Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Propam Periksa 9 Polisi
- Kompolnas Minta Polisi Laksanakan Penyelidikan Scientific soal Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi
- 7 Mayat di Bekasi Disebut Pelaku Tawuran, Nyebur ke Kali saat Ada Patroli Polisi