Berawal dari Video di Media Sosial, Bea Cukai Bergerak, Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 31 Maret 2022 – 23:30 WIB

Dokumen. Penyerahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. ANTARA/HO-Kejari Pamekasan
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Muchlis membenarkan adanya penyerahan berkas dan barang bukti rokok ilegal hasil temuan Bea Cukai Madura itu. "Memang benar ada penyerahan berkas dan barang bukti kepada kami. Dalam waktu dekat, akan disidangkan," kata Muchlis. (antara/jpnn)
Bea Cukai menyita ribuan batang rokok ilegal di Pamekasan. Pengungkapan berawal dari unggahan video di media sosial.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025