Berawal Isu jadi Tumbal Adat, Suami Tebas Leher Istri

Berawal Isu jadi Tumbal Adat, Suami Tebas Leher Istri
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Korban yang saat itu sedang mengemasi pakaian dan tidak siap dengan serangan pelaku, langsung ambruk dan meninggal di lokasi kejadian. Korban mengalami luka yang cukup parah hingga leher nyaris putus.

Usai membunuh, pelaku langsung menggendong anaknya yang saat itu masih berada di dalam bak mandi.

Dia keluar rumah sambil berteriak-teriak bahwa dirinya usai membunuh istri tercinta.

“Kami kenakan pelaku dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” urainya. (son/c3/bud)

 


Motif pembunahan yang terjadi di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kotim, Kalteng, yang dilakukan oleh Banjir (24) terhadap istrinya Pitae


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News