Berawal Isu jadi Tumbal Adat, Suami Tebas Leher Istri
Jumat, 14 April 2017 – 07:28 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Korban yang saat itu sedang mengemasi pakaian dan tidak siap dengan serangan pelaku, langsung ambruk dan meninggal di lokasi kejadian. Korban mengalami luka yang cukup parah hingga leher nyaris putus.
Usai membunuh, pelaku langsung menggendong anaknya yang saat itu masih berada di dalam bak mandi.
Dia keluar rumah sambil berteriak-teriak bahwa dirinya usai membunuh istri tercinta.
“Kami kenakan pelaku dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” urainya. (son/c3/bud)
Motif pembunahan yang terjadi di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kotim, Kalteng, yang dilakukan oleh Banjir (24) terhadap istrinya Pitae
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil