Berawal Kenalan di FB, Siswi SMP Dihamili Bapak Tiga Anak

”Saya tidak pernah maksa, cuma sama-sama suka,” lanjutnya.
Selama bulan November tersebut, Bambang mengaku tiga kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Namun, tidak disangka korban hamil, dan semenjak itu Bambang tidak dapat dihubungi. Sehingga dia pun baru dilaporkan polisi setelah Luna mempunyai anak hasil hubungan dengan Bambang.
Kanit Pelayanan Perempauan dan Anak (PPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, penangkapan tersangka pada Kamis (19/2) sekitar pukul 15.00 di losmen yang ada di Lawang.
”Pelaku ditangkap, setelah dijebak keluarga korban,” kata pria yang akrab disapa Tiyo ini.
Korban, lanjut Tiyo, menjebak dengan kembali menghubungi pelaku dan mengajaknya ketemuan. Setelah bertemu, keluarga menangkapnya dan membawa ke kantor polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 76 D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E tahun 2014 tentang perubahan UU no. 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara.(abm/jpnn)
KEPANJEN - Kejahatan asusila yang berawal dari perkenalan lewat media sosial terus terjadi. Kali ini dialami Luna, nama samaran, gadis 16 tahun yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel