Berawal Salah Sambung, Siswi SMP Hamil 7 Bulan
Jumat, 21 Agustus 2015 – 09:34 WIB
“Kami menjerat pelaku dengan pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman pidana 5-15 tahun. Pelaku juga diancam denda Rp. 5 miliar,” tegas Sudarma Putra didampingi Kasubag Humas AKP Gusti Ketut Subakti. (don/mus)
NEGARA - Kisah pilu dialami seorang anak baru gede (ABG) asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali berinisial NLA, 16. Wanita di bawah umur yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas