Berawal Salah Sambung, Siswi SMP Hamil 7 Bulan

Berawal Salah Sambung, Siswi SMP Hamil 7 Bulan
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

“Kami menjerat pelaku dengan pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman pidana 5-15 tahun. Pelaku juga diancam denda Rp. 5 miliar,” tegas Sudarma Putra didampingi Kasubag Humas AKP Gusti Ketut Subakti. (don/mus) 

NEGARA - Kisah pilu dialami seorang anak baru gede (ABG) asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Bali berinisial NLA, 16. Wanita di bawah umur yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News