Berawal Saling Ejek di Medsos, 2 Geng Tawuran Pakai Celurit dan Air Keras
Rabu, 02 Desember 2020 – 15:28 WIB

Jajaran Polsek Kebon Jeruk saat konferensi pers kasus tawuran pemuda di Jakarta Barat, Rabu (2/12). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Namun, dua pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Pelaku ada enam orang, yang sudah berhasil diamankan oleh polsek empat orang, dua orang masih dalam daftar pencarian. Jadi empat orang ini, satu membacok, satu menyiram pakai air keras, dua lempar batu," ujar Manurung.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap 4 pemuda yang terlibat tawuran di kawasan Gang Asem, Kedoya, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!