Berawal Saling Ejek di Medsos, 2 Geng Tawuran Pakai Celurit dan Air Keras
Rabu, 02 Desember 2020 – 15:28 WIB

Jajaran Polsek Kebon Jeruk saat konferensi pers kasus tawuran pemuda di Jakarta Barat, Rabu (2/12). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Namun, dua pelaku lainnya masih diburu polisi.
"Pelaku ada enam orang, yang sudah berhasil diamankan oleh polsek empat orang, dua orang masih dalam daftar pencarian. Jadi empat orang ini, satu membacok, satu menyiram pakai air keras, dua lempar batu," ujar Manurung.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap 4 pemuda yang terlibat tawuran di kawasan Gang Asem, Kedoya, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap