Berbagai Berita Media Asing soal Vonis Mati untuk Ferdy Sambo, Sampai Afrika
jpnn.com, JAKARTA - Vonis mati untuk Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J langsung menyita perhatian berbagai media asing.
Edisi daring berbagai media mancanegara langsung memberitakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
Dari Australia, laman The Sydney Morning Herald mewartakan vonis untuk Ferdy Sambo dengan berita berjudul Indonesian police general sentenced to death, wife gets 20 years, over killing of bodyguard.
Salah satu media ternama di Negeri Kanguru itu juga memajang foto Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Yosua.
The Australian juga mewartakan Ferdy Sambo. Beritanya berjudul Top Indonesian cop given death penalty.
Di Singapura, edisi daring The Straits Times memberitakan Ferdy Sambo dengan warta bertitel Indonesian ex-senior cop gets death sentence for murder of his bodyguard in high-profile scandal.
Media negeri jiran itu juga memajang foto ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, yang hadir ke PN Jaksel dengan membawa foto mendiang putranya.
Adapun The Sun Daily di Malaysia langsung mewartakan vonis bagi Ferdy Sambo dengan berita berjudul Former Indonesian high ranking police officer sentenced to death for bodyguard’s murder.
Putusan PN Jaksel tentang vonis mati untuk Ferdy Sambo langsung membetot perhatian berbagai media internasional.
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Mau Berubah?
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!