Berbagai Berita Media Asing soal Vonis Mati untuk Ferdy Sambo, Sampai Afrika

Berbagai Berita Media Asing soal Vonis Mati untuk Ferdy Sambo, Sampai Afrika
Pemberitaan di media Singapura The Straits Times tentang vonis mati untuk Ferdy Sambo. Foto: tangkapan layar straitstimes.com

Masih di Malaysia, kantor berita Bernama juga mengangkat berita soal vonis bagi Ferdy Sambo dengan judul yang sama dengan pemberitaan The Sun Daily.

Di Filipina, laman Manila Times memberitakan Ferdy Sambo dengan warta berjudul Indonesian police official sentenced to death for bodyguard's murder.

Bangkok Post, media berbahasa Inggris di Thailand, mewartakan Ferdy Sambo dengan berita Indonesian court sentences former police general to death for murder.

Media Jepang Nikkei Asia juga mengangkat soal Ferdy Sambo. Media yang bermarkas di Tokyo itu memajang berita berjudul Former Indonesian police general gets death for killing subordinate.

Adapun kantor berita REUTERS yang bermarkas di Inggris mewartakan hukuman untuk Ferdy Sambo dengan berita bertitel Indonesia court sentences former police general to death over murder plot.

Pemberitaan soal Ferdy Sambo juga sampai di Afrika. Laman Guardian Nigeria memberitakannya dengan berita bertitel High-ranking Indonesia police official sentenced to death for murder.

Pada Senin (13/2), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang diketuai Wahyu Iman Santosa menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo selaku terdakwa dua perkara sekaligus.

Perkara pertama yang menjerat Ferdy Sambo ialah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Satu perkara lagi ialah perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian salah satu pengawalnya itu.

Putusan PN Jaksel tentang vonis mati untuk Ferdy Sambo langsung membetot perhatian berbagai media internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News